Rakor Pamong Kalurahan Tepus Bahas Perubahan Dana Desa dan PBB

Si J 10 Maret 2025 13:20:57 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 10 Maret 2025 bertempat di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus, telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh perangkat Kalurahan Tepus. Rakor ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk perubahan alokasi Dana Desa, pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta penanganan pengukuran tanah warga.  

Carik Kalurahan Tepus, Suyono, menyampaikan informasi terkait perubahan Dana Desa. Ia menekankan pentingnya penyesuaian alokasi dana tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.  

Selanjutnya, Kaur Pangrepta, Bayu Susilo, S.IP, memberikan arahan terkait PBB. Ia meminta para dukuh untuk segera mengembalikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) guna dilakukan rekapitulasi data. Hal ini penting untuk memastikan ketepatan data dan proses penagihan PBB di wilayah Kalurahan Tepus.  

Sementara itu, Jagabaya Kalurahan Tepus, Sutrisno, S.IP, menyampaikan permasalahan terkait banyaknya tanah warga yang belum diukur. Ia menjelaskan bahwa hal ini dapat menunggu program dari pemerintah, baik itu ada maupun tidaknya program tersebut. Sutrisno berharap warga dapat bersabar sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengukuran tanah.  

Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di Kalurahan Tepus, sekaligus meningkatkan koordinasi antarperangkat kalurahan dan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233