Pertemuan UMKM se-Kapanewon Tepus : Tindak Lanjut Sertifikasi PIRT dan Pemberian Dana Stimulan

Si J 14 Maret 2025 10:30:15 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat Bumdesma Mekarsari Tepus dilaksanakan pertemuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kapanewon Tepus dalam pertemuan yang membahas tindak lanjut pendampingan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses pendampingan yang telah dimulai sejak November 2024 oleh Bumdesma Mekarsari Tepus.

Dalam pertemuan ini, Dinas Kesehatan Gunungkidul menyampaikan hasil peninjauan lapangan terkait kesiapan UMKM dalam memenuhi standar produksi pangan yang aman dan sesuai regulasi. Selain itu, disampaikan pula kebijakan pemberian Dana Stimulan sebesar Rp 500.000,00 untuk masing-masing UMKM sebagai subsidi guna memperbaiki sarana dan prasarana produksi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.

Dari Kalurahan Tepus, hadir dua perwakilan UMKM, yaitu Desa Prima Srikandi Pesisir dan Ibu Suyartini. Mereka menyambut baik bantuan dana stimulan ini karena sangat membantu dalam meningkatkan kualitas tempat produksi mereka.

Program pendampingan dan bantuan ini diharapkan dapat mendorong UMKM di Kapanewon Tepus, khususnya di Kalurahan Tepus, untuk semakin berkembang serta memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Dengan demikian, produk-produk UMKM lokal dapat lebih bersaing di pasar yang lebih luas.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233