Pemindahan Pos Retribusi Kalurahan Tepus untuk Meningkatkan Pelayanan dan PAD

Si J 16 Maret 2025 11:45:19 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Para petugas pos retribusi Kalurahan Tepus telah melakukan pemindahan lokasi pos retribusi dari tempat semula di pertigaan menuju Pantai Watunene dan Seruni ke arah utara, berjarak sekitar 450 meter dari pos sebelumnya. Lokasi baru ini lebih mendekati jalur JJLS (Jalan Jalur Lintas Selatan), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemindahan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan matang oleh pemerintah Kalurahan Tepus. Dengan lokasi yang lebih strategis, diharapkan pos retribusi dapat lebih mudah diakses oleh pengunjung dan warga yang melintas, terutama mereka yang menuju ke destinasi wisata seperti Pantai Watunene dan Seruni. Selain itu, posisi yang lebih dekat dengan jalur utama diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi, sehingga berkontribusi pada peningkatan PAD.

“Kami berharap dengan pemindahan ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan PAD Kalurahan Tepus dapat meningkat. Lokasi baru ini juga diharapkan dapat memudahkan pengawasan dan pengelolaan retribusi,” ujar Suheri salah satu perwakilan pemerintah Kalurahan Tepus sekaligus Ketua Desa Wisata.

Pemindahan pos retribusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kalurahan Tepus untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah ini dengan mematuhi ketentuan retribusi yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233