Hadirkan Beberapa Unsur Kalurahan, Panewu Tepus Sampaikan Perubahan Kebijakan Anggaran

maz_yon 21 Maret 2025 15:18:23 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Terbitnya Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 akan berdampak pada konstruksi perencanaan kegiatan anggaran Kalurahan khususnya yang berhubungan dengan ketahanan pangan. Perlu pemahaman lebih awal untuk mengantisipasi kesalahan dalam perubahan anggaran dan kegiatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini.

Jum'at (21/03/2025) Panewu Tepus mengundang Lurah bersama Carik, Ulu-ulu, Ketua Bamuskal, dan Direktur Bumkal dalam acara pemahaman awal implementasi peraturan menteri tersebut.

Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal nomor 3 Tahun 2025 secara spesifik mengatur penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan. Sebagimana diketahui bahwa Kalurahan/Desa wajib menganggarkan program ketahanan pangan dengan pagu minimal 20% dari Dana Desa yang diterima. Ketika semua sudah terencana dan teranggarkan dalam APBKal Tahun Anggaran 2025, semua dipaksa berubah dengan terbitnya peraturan menteri ini.

Perubahan mekanisme kegiatan dan anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Desa wajib mengalokasikan anggaran ketahanan pangan paling sedikit 20% dari Dana Desa yang diterima.
  2. Dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bumkal/BUMDesa (yang sudah berbadan hukum) sebagai penyertaan modal desa.
  3. Program Ketahanan pangan selanjutnya akan dilaksanakan oleh Bumkal/BUMDesa dengan melakukan identifikasi potensi, rencana kegiatan usaha, dan pelaksanaan kegiatan mengacu pada peraturan menteri ini.
  4. Desa/Kalurahan wajib melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial