Hadirkan Beberapa Unsur Kalurahan, Panewu Tepus Sampaikan Perubahan Kebijakan Anggaran
mz 21 Maret 2025 15:18:23 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Terbitnya Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 akan berdampak pada konstruksi perencanaan kegiatan anggaran Kalurahan khususnya yang berhubungan dengan ketahanan pangan. Perlu pemahaman lebih awal untuk mengantisipasi kesalahan dalam perubahan anggaran dan kegiatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini.
Jum'at (21/03/2025) Panewu Tepus mengundang Lurah bersama Carik, Ulu-ulu, Ketua Bamuskal, dan Direktur Bumkal dalam acara pemahaman awal implementasi peraturan menteri tersebut.
Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal nomor 3 Tahun 2025 secara spesifik mengatur penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan. Sebagimana diketahui bahwa Kalurahan/Desa wajib menganggarkan program ketahanan pangan dengan pagu minimal 20% dari Dana Desa yang diterima. Ketika semua sudah terencana dan teranggarkan dalam APBKal Tahun Anggaran 2025, semua dipaksa berubah dengan terbitnya peraturan menteri ini.
Perubahan mekanisme kegiatan dan anggaran tersebut adalah sebagai berikut:
- Desa wajib mengalokasikan anggaran ketahanan pangan paling sedikit 20% dari Dana Desa yang diterima.
- Dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bumkal/BUMDesa (yang sudah berbadan hukum) sebagai penyertaan modal desa.
- Program Ketahanan pangan selanjutnya akan dilaksanakan oleh Bumkal/BUMDesa dengan melakukan identifikasi potensi, rencana kegiatan usaha, dan pelaksanaan kegiatan mengacu pada peraturan menteri ini.
- Desa/Kalurahan wajib melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KPM PKH Kalurahan Tepus Ikuti Wisuda Graduasi Tingkat Provinsi DIY di UGM
- KKN UGM Selenggarakan Pelatihan untuk Anggota Desa Prima Kalurahan Tepus
- PUSLING DI BLEKONANG III, MASYARAKAT ANTUSIAS IKUTI PEMERIKSAAN KESEHATAN
- Mahasiswa KKN UGM Lakukan Pemasangan Nomor Rumah di Padukuhan Pudak
- CKG UNTUK RELAWAN SPPG DAPUR BOSSKID : MENINGKATKAN KESEHATAN UNTUK PELAYANAN LEBIH BAIK
- Hari Kedua di Dewi Kampus, Peserta Eksplorasi UMKM dan Jelajah Pantai Perawan
- Lurah Tepus Hadiri Launching Genting, Serahkan Paket Untuk Keluarga Stunting