Kemenag Gunungkidul Terbitkan Panduan Idul Fitri 2025 : Mengutamakan Toleransi dan Ketertiban

Si J 28 Maret 2025 20:13:10 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi panduan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Panduan ini bertujuan untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah Idul Fitri dengan khusyuk, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, serta masyarakat Muslim di Kabupaten Gunungkidul.

Ketentuan Penting dalam Panduan

1. Ibadah dengan Khusyuk dan Toleransi

Umat Islam diimbau untuk melaksanakan ibadah dengan tenang dan sesuai syariat, serta menghormati keberagaman di masyarakat.

2. Optimalisasi Syiar Islam

Masjid, mushalla, dan tempat ibadah lainnya dianjurkan untuk meningkatkan syiar Islam dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

3. Khutbah Idul Fitri

Materi khutbah diharapkan mengedepankan ukhuwah Islamiyyah, nilai persatuan, serta tidak bermuatan politik praktis.

4. Zakat, Infak, dan Sedekah

Umat Islam diimbau untuk mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf guna meningkatkan kesejahteraan umat.

5. Keselamatan Pemudik

Pemudik diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta tetap menjalankan ibadah selama perjalanan.

6. Pelayanan bagi Pemudik di Masjid

Pengelola masjid/mushalla yang berada di jalur mudik diharapkan memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik, seperti membuka masjid 24 jam, menyediakan toilet bersih, tempat istirahat, dan konsumsi ringan.

7. Takbiran Idul Fitri

Takbiran dianjurkan dilakukan di masjid dan mushalla sesuai pedoman yang berlaku. Jika dilaksanakan takbir keliling, maka harus memenuhi aturan, termasuk tidak melebihi pukul 23.00, tidak keluar wilayah kapanewon, serta menjaga ketertiban dan toleransi.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan perayaan Idul Fitri di Kabupaten Gunungkidul dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Dokumen Lampiran : Kemenag Gunungkidul Terbitkan Panduan Idul Fitri 2025 : Mengutamakan Toleransi dan Ketertiban


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233