Padukuhan Jeruk Menjadi yang Pertama Lunas PBB Tahun 2025

Si J 14 April 2025 10:08:07 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Senin (14 April 2025) Kabar membanggakan datang dari Padukuhan Jeruk. Pada pertengahan April ini, Padukuhan Jeruk resmi menjadi padukuhan pertama di Kalurahan Tepus yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025. Total pokok pajak yang berhasil dilunasi mencapai kurang lebih Rp16.000.000.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kesadaran tinggi masyarakat Jeruk akan pentingnya kewajiban pajak demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, peran aktif dukuh, perangkat padukuhan, dan para tokoh masyarakat juga menjadi kunci utama tercapainya pelunasan ini lebih awal dari waktu yang ditargetkan.

Lurah Tepus menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan berharap langkah Padukuhan Jeruk dapat menjadi inspirasi bagi padukuhan lainnya.

“Semoga semangat warga Padukuhan Jeruk ini bisa menular ke padukuhan lain. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Padukuhan Jeruk patut menjadi contoh dalam hal kepatuhan dan ketertiban administrasi perpajakan di lingkup Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233