Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Bahas Pengelolaan Modal Rp20 Juta dari Provinsi
Si J 23 April 2025 14:30:54 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rabu, 23 April 2025 diruang perpustakaan di selenggarakan pertemuan rutin Desa Prima. Dalam pertemuan rutin Desa Prima Kalurahan Tepus, salah satu topik utama yang dibahas adalah pengelolaan dana hibah sebesar Rp20 juta dari Pemerintah Provinsi. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk program simpan pinjam guna memberdayakan perekonomian warga.
Pertemuan yang dihadiri oleh Ulu-ulu Kalurahan Tepus serta anggota desa prima tersebut membahas mekanisme penyaluran, pengawasan, serta prioritas penerima manfaat. Program ini diharapkan dapat membantu UMKM dan warga yang membutuhkan modal usaha dengan syarat yang terjangkau.
“Dana ini adalah amanah yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian warga melalui sistem simpan pinjam yang sehat,” ujar Fahrudin selaku Ulu-ulu Kalurahan Tepus.
Selain itu, akan dibentuk tim pengelola yang bertugas menetapkan aturan peminjaman, bunga (jika ada), serta jangka waktu pengembalian. Sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Malam Puncak Turnamen Bola Voli Karya Muda Cup 2025, RT 01 Putra dan RT 02 Putri Raih Gelar Juara
- Rapat Koordinasi Pengurus KDMP Kalurahan Tepus: Persiapan Tindak Lanjut Pendirian Koperasi
- Posyandu ILP Padukuhan Tepus II Berikan Layanan Kesehatan Lengkap untuk Semua Usia
- Tugas dan Fungsi Bamuskal, Dalam Paparan Materi Panewu
- Pemerintah Kalurahan Tepus Tindaklanjuti Sosialisasikan Internalisasi Anti Korupsi
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Kalurahan Tepus: Perkuat Sinergi dan Pengawasan
- Pemerintah Kalurahan Tepus Himbau Pengibaran Bendera Merah Putih Serentak 1–31 Agustus 2025