Penyerahan Akta Kematian oleh Dukcapil Gunungkidul kepada Ahli Waris di Padukuhan Pacungan

Si J 23 April 2025 14:52:51 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa (22/04/2025) Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penyerahan Akta Kematian kepada ahli waris Almarhumah Bu Mursiti atau Kanikem warga Padukuhan Pacungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting pasca-kehilangan anggota keluarga.

Penyerahan dilakukan langsung oleh petugas dari Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dan disaksikan oleh perangkat kalurahan serta keluarga ahli waris. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Tepus turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233