Rakor Persiapan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 Digelar di Kalurahan Tepus
Si J 25 April 2025 13:46:47 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 pada hari Jumat, 25 April 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Tamu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kapanewon Tepus Nomor: B.100.3/141/2025 mengenai Pentahapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mematangkan persiapan teknis pelaksanaan pendataan yang akan segera dilaksanakan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Carik, Ulu-ulu, Pangripta, Ketua Bamuskal, Pemangku Wilayah, Kader Kesehatan, Gapoktan, Kader Posyandu, serta Ketua Bumkal. Kehadiran seluruh pihak yang diundang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pendataan ini.
Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP menyampaikan apresiasi atas perhatian dan partisipasi semua pihak yang terlibat. "Kerja sama dan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat sangat kami harapkan demi terselenggaranya pendataan yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan desa," ujarnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PWRI Kalurahan Tepus Gelar Pertemuan Rutin, Evaluasi Kegiatan Syawalan Jadi Pokok Bahasan
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus Telah Resmi Berbadan Hukum
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Pendaftaran TA DTS 2025
- Sekilas Tentang Program Unggulan Kejaksaan : Suluh Praja
- Dapatkan Solusi Permasalahan Hukum Secara Gratis melalui Layanan Halo JPN
- Kegiatan Suluh Praja Pemkal Tepus Bersama Kejaksaan Negeri GK : Edukasi Hukum untuk Masyarakat
- Dokumen Perjanjian Kerjasama