Rakor Persiapan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 Digelar di Kalurahan Tepus

Si J 25 April 2025 13:46:47 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 pada hari Jumat, 25 April 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Tamu. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kapanewon Tepus Nomor: B.100.3/141/2025 mengenai Pentahapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mematangkan persiapan teknis pelaksanaan pendataan yang akan segera dilaksanakan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Carik, Ulu-ulu, Pangripta, Ketua Bamuskal, Pemangku Wilayah, Kader Kesehatan, Gapoktan, Kader Posyandu, serta Ketua Bumkal. Kehadiran seluruh pihak yang diundang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pendataan ini.

Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP menyampaikan apresiasi atas perhatian dan partisipasi semua pihak yang terlibat. "Kerja sama dan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat sangat kami harapkan demi terselenggaranya pendataan yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan desa," ujarnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233