Apel Pamong Kalurahan Tepus : Lurah Himbau Segera Bayar Pajak PBB

Si J 28 April 2025 14:20:46 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 28 April 2025 Dalam apel rutin yang digelar di halaman Kalurahan Tepus, Lurah Tepus menghimbau seluruh pamong dan masyarakat untuk segera menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam arahannya, Lurah menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kalurahan Tepus.

"Pembayaran PBB tepat waktu merupakan cerminan tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujar Lurah. Beliau juga menginstruksikan pamong kalurahan untuk aktif mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di wilayah masing-masing agar tidak menunda pembayaran.

Apel tersebut diikuti oleh seluruh perangkat kalurahan, staf, dan perwakilan dari lembaga kemasyarakatan kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233