Lurah Tepus Hadiri Bimbingan Teknis Pendataan Kendaraan Bermotor

Si J 28 April 2025 14:30:22 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Senin (28/04/2025) Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pendataan Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui opsen pajak kendaraan bermotor.

Acara berlangsung di Ruang Rapat 3, Lantai 3 BKAD Gunungkidul. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai prosedur dan strategi pendataan kendaraan bermotor guna mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Melalui keikutsertaan ini, Lurah Tepus berharap dapat mengaplikasikan hasil bimbingan teknis untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Tepus dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233