Lurah Tepus Hadiri Bimbingan Teknis Pendataan Kendaraan Bermotor
Si J 28 April 2025 14:30:22 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Senin (28/04/2025) Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pendataan Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui opsen pajak kendaraan bermotor.
Acara berlangsung di Ruang Rapat 3, Lantai 3 BKAD Gunungkidul. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai prosedur dan strategi pendataan kendaraan bermotor guna mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Melalui keikutsertaan ini, Lurah Tepus berharap dapat mengaplikasikan hasil bimbingan teknis untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Tepus dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

















