Pangrepta Kalurahan Tepus Hadiri Penyerahan Pokok Ketetapan dan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025

Si J 08 Mei 2025 18:19:44 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus yang diwakili oleh Bayu Susilo selaku Pangrepta Kalurahan Tepus menghadiri acara Penyerahan Pokok Ketetapan dan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 8 Mei 2025 di Bangsal Sewoko Projo.

Acara tersebut diawali dengan penyerahan secara simbolis Pokok Ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 oleh Bupati Gunungkidul kepada para Panewu. Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Menariknya, himbauan tersebut diwujudkan langsung oleh Bupati dengan membayar pajak rumah dinas secara langsung di lokasi acara sebagai panutan bagi masyarakat.

Acara ini juga diisi dengan pengarahan dari Bupati, laporan dari BKAD Kabupaten Gunungkidul, serta ditutup dengan ramah tamah bersama seluruh undangan yang hadir.

Pemerintah Kalurahan Tepus menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233