SE Bupati Gunungkidul Nomor 900.1.15.1/1/2025 : Gerakan Sadar dan Peduli Pajak

Si J 08 Mei 2025 18:21:32 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Surat Edaran Nomor 900.1.15.1/1/2025 mencanangkan Gerakan Sadar dan Peduli Pajak. Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, pada 2 Mei 2025 tersebut, disampaikan dua poin utama:

1. Pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan)

Seluruh pegawai dan karyawan yang memiliki, menguasai, dan/atau memanfaatkan tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Gunungkidul diwajibkan melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 September tiap tahunnya. Pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi mobile banking BPD DIY, ATM, serta platform digital seperti Tokopedia, Gojek, Shopee, LinkAja, dan lainnya.

2. Pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

Pegawai dan karyawan juga diminta segera melakukan pembayaran PKB bagi kendaraan yang dimiliki, serta menyelesaikan proses balik nama apabila kendaraan belum atas nama pribadi. Pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui layanan e-samsat dan kanal digital lainnya.

Gerakan ini merupakan bentuk ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama aparatur pemerintahan, untuk menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak. Pemerintah Kalurahan Tepus mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang optimal.

Dokumen Lampiran : SE Bupati Gunungkidul Nomor 900.1.15.1/1/2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233