SE Bupati Gunungkidul Nomor 900.1.15.1/1/2025 : Gerakan Sadar dan Peduli Pajak
Si J 08 Mei 2025 18:21:32 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Surat Edaran Nomor 900.1.15.1/1/2025 mencanangkan Gerakan Sadar dan Peduli Pajak. Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, pada 2 Mei 2025 tersebut, disampaikan dua poin utama:
1. Pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan)
Seluruh pegawai dan karyawan yang memiliki, menguasai, dan/atau memanfaatkan tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Gunungkidul diwajibkan melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 September tiap tahunnya. Pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi mobile banking BPD DIY, ATM, serta platform digital seperti Tokopedia, Gojek, Shopee, LinkAja, dan lainnya.
2. Pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
Pegawai dan karyawan juga diminta segera melakukan pembayaran PKB bagi kendaraan yang dimiliki, serta menyelesaikan proses balik nama apabila kendaraan belum atas nama pribadi. Pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui layanan e-samsat dan kanal digital lainnya.
Gerakan ini merupakan bentuk ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama aparatur pemerintahan, untuk menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak. Pemerintah Kalurahan Tepus mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang optimal.
Dokumen Lampiran : SE Bupati Gunungkidul Nomor 900.1.15.1/1/2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang
















