Pengumuman Hari Libur dan Cuti Bersama

Si J 11 Mei 2025 07:07:51 WIB

Berdasarkan SE Bupati Gunungkidul No. 53 Tahun 2024 Tgl 23/12/2024 Tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025 Pelayanan Pemerintah Kalurahan Tepus Tutup. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233