Koordinasi Legalitas Kelompok Kesenian Kalurahan Tepus

Si J 14 Mei 2025 13:16:49 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu (14/05/2025) Pemerintah Kalurahan Tepus menggelar rapat koordinasi terkait legalitas kelompok kesenian yang ada di wilayah Tepus. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ulu-ulu Kalurahan Tepus dan dihadiri oleh Lurah Tepus, perwakilan pelaku seni, serta Bhabinkamtibmas Tepus.

Agenda ini bertujuan untuk memperkuat legalitas dan kelembagaan kelompok kesenian agar dapat lebih aktif dan terfasilitasi dalam kegiatan kesenian, baik di tingkat lokal maupun kabupaten. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal penting seperti pembentukan struktur organisasi, pengurusan legalitas, serta peluang pengembangan kelompok seni melalui kemitraan dan dukungan program pemerintah.

Lurah Tepus menegaskan bahwa pelestarian dan pengembangan kesenian tradisional merupakan bagian penting dalam membangun jati diri dan kekuatan sosial budaya masyarakat. "Dengan adanya legalitas yang jelas, kelompok kesenian dapat lebih mudah menjalin kerja sama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak," ujarnya.

Bhabinkamtibmas Tepus juga menambahkan bahwa kelompok seni yang terorganisir dengan baik akan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif melalui kegiatan positif yang melibatkan masyarakat luas.

Pemerintah Kalurahan Tepus berkomitmen untuk terus mendampingi proses legalisasi kelompok kesenian serta membuka ruang dialog dan sinergi untuk memperkuat budaya lokal sebagai aset berharga desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233