Koordinasi Legalitas Kelompok Kesenian Kalurahan Tepus
Si J 14 Mei 2025 13:16:49 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu (14/05/2025) Pemerintah Kalurahan Tepus menggelar rapat koordinasi terkait legalitas kelompok kesenian yang ada di wilayah Tepus. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ulu-ulu Kalurahan Tepus dan dihadiri oleh Lurah Tepus, perwakilan pelaku seni, serta Bhabinkamtibmas Tepus.
Agenda ini bertujuan untuk memperkuat legalitas dan kelembagaan kelompok kesenian agar dapat lebih aktif dan terfasilitasi dalam kegiatan kesenian, baik di tingkat lokal maupun kabupaten. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal penting seperti pembentukan struktur organisasi, pengurusan legalitas, serta peluang pengembangan kelompok seni melalui kemitraan dan dukungan program pemerintah.
Lurah Tepus menegaskan bahwa pelestarian dan pengembangan kesenian tradisional merupakan bagian penting dalam membangun jati diri dan kekuatan sosial budaya masyarakat. "Dengan adanya legalitas yang jelas, kelompok kesenian dapat lebih mudah menjalin kerja sama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak," ujarnya.
Bhabinkamtibmas Tepus juga menambahkan bahwa kelompok seni yang terorganisir dengan baik akan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif melalui kegiatan positif yang melibatkan masyarakat luas.
Pemerintah Kalurahan Tepus berkomitmen untuk terus mendampingi proses legalisasi kelompok kesenian serta membuka ruang dialog dan sinergi untuk memperkuat budaya lokal sebagai aset berharga desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang


















