Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul Lakukan Monev PBB di Kalurahan Tepus
Si J 15 Mei 2025 15:22:52 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan Tepus menerima kunjungan dari Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kamis (15/5), bertempat di Aula Kalurahan Tepus.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan yang terjadi di lapangan terkait pelaksanaan dan penarikan PBB. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar inventarisasi data yang selanjutnya akan disampaikan kepada BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) melalui DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pertemuan ini, turut dibahas pula berbagai persoalan yang berkaitan dengan retribusi pantai, yang menjadi salah satu isu penting di wilayah Kalurahan Tepus sebagai kawasan wisata.
Pihak Komisi B menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan dan masukan dari masyarakat serta pemerintah kalurahan guna perbaikan kebijakan dan pelayanan di bidang perpajakan dan retribusi daerah.
Kegiatan berjalan lancar dengan dialog terbuka antara anggota dewan, perangkat kalurahan, serta perwakilan masyarakat yang hadir.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembayaran Tanah untuk Akses Jalan ke Pakuburan Bohwetan, Padukuhan Pakel
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus : Dorongan Inovasi Produk Lokal dan Penguatan Kelompok
- Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kalurahan Tepus : Langkah Menuju Gunungkidul Smart City
- Pemkal Tepus Dukung Kolaborasi Publikasi Berbasis KIM di Gunungkidul
- Kolaborasi Gerakan Jumat Bersih : Wujudkan Gunungkidul Bebas Sampah
- Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Forum Group Discussion Pengelolaan Ekosistem Karst Gunungkidul
- Penarikan Pajak Padukuhan Pacungan Capai Sekitar 90% dari Total Pokok Pajak