Penarikan Pajak Padukuhan Pacungan Capai Sekitar 90% dari Total Pokok Pajak

Si J 15 Mei 2025 15:25:02 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis (15 Mei 2025) Pemerintah Kalurahan Tepus melalui tim petugas pungut telah melaksanakan kegiatan penarikan pajak di Padukuhan Pacungan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ibu Gita dan Bapak Untoro selaku petugas pungut, dengan pendampingan dari Kaur Tata Laksana Kalurahan Tepus, Suheri, S.IP.

Dari total pokok pajak yang ditargetkan sekitar Rp20.000.000, masyarakat Padukuhan Pacungan telah membayarkan kurang lebih Rp18.000.000. Capaian ini menunjukkan tingkat partisipasi dan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 90%.

Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat warga Padukuhan Pacungan dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan pajak, serta berharap agar semangat ini dapat menjadi contoh bagi padukuhan lainnya di wilayah Kalurahan Tepus.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kalurahan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung