Penarikan Pajak Padukuhan Pacungan Capai Sekitar 90% dari Total Pokok Pajak
Si J 15 Mei 2025 15:25:02 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis (15 Mei 2025) Pemerintah Kalurahan Tepus melalui tim petugas pungut telah melaksanakan kegiatan penarikan pajak di Padukuhan Pacungan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ibu Gita dan Bapak Untoro selaku petugas pungut, dengan pendampingan dari Kaur Tata Laksana Kalurahan Tepus, Suheri, S.IP.
Dari total pokok pajak yang ditargetkan sekitar Rp20.000.000, masyarakat Padukuhan Pacungan telah membayarkan kurang lebih Rp18.000.000. Capaian ini menunjukkan tingkat partisipasi dan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 90%.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat warga Padukuhan Pacungan dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan pajak, serta berharap agar semangat ini dapat menjadi contoh bagi padukuhan lainnya di wilayah Kalurahan Tepus.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kalurahan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Workshop Akting Film: Kolaborasi ISI Yogyakarta dan Pelaku Seni Tepus
- Fenomena Kemarau Basah yang Kini Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- KKN UGM dan Lurah Tepus Sambang Warga RT 01 Padukuhan Pudak Sekaligus Koordinasi Program Kerja
- Masuk 1 Suro, Masyarakat Trosari (juga) Memasang Gawar Sebagai Tanda Tolak Bala
- Pojok Budaya : Mengenal Hari, Bulan, dan Tahun dalam Penanggalan Jawa
- Sugeng Warsa Enggal 1 Suro 1959 Tahun Dal
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H