Pemkal Tepus Dukung Kolaborasi Publikasi Berbasis KIM di Gunungkidul
Si J 15 Mei 2025 21:26:34 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus menyambut baik terbitnya Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 29 Tahun 2025 tentang Kolaborasi Publikasi Berbasis Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Edaran ini menegaskan pentingnya sinergi antara KIM dengan perangkat daerah, UPT, Kapanewon, dan Kalurahan dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sri Suhartanta pada 6 Mei 2025 tersebut, seluruh Kalurahan diimbau untuk mengoptimalkan peran KIM sebagai media diseminasi informasi kebijakan, potensi daerah, dan peristiwa penting di wilayah masing-masing.
Pemerintah Kalurahan diminta untuk :
Memedomani Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2024 tentang KIM.
Memberdayakan KIM dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Berkolaborasi melalui media sosial bersama KIM, UPT, Kapanewon, dan Perangkat Daerah.
Selain itu, Pemerintah Kapanewon diinstruksikan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan KIM, sementara perangkat daerah diharapkan aktif berbagi informasi secara lintas lembaga melalui media sosial dengan menandai atau melibatkan KIM setempat.
Surat edaran ini menekankan perlunya publikasi yang intensif dan evaluasi berkala agar keterbukaan informasi publik di Gunungkidul berjalan optimal.
Pemerintah Kalurahan Tepus siap berkolaborasi aktif dengan KIM serta seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat dan membangun.
Dokumen Lampiran : Pemkal Tepus Dukung Kolaborasi Publikasi Berbasis KIM di Gunungkidul
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

















