Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Program Pusat yang Bersifat Segera
mz 16 Mei 2025 20:24:36 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang harus segera dilaksanakan di desa-desa seluruh Indonesia. Program di era kepemimpinan Presiden Prabowo ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat pada kebutuhan dasar sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kapanewon Tepus mengundang Lurah bersama Carik, Ulu-Ulu, Ketua Bamuskal, dan Direktur Bumkal untuk menerima penjelasan teknis terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa/kalurahan (15/05/2025). Dari penjelasan narasumber, langkah cepat dan segera dilakukan adalah pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus yang bertujuan untuk merencanakan pendirian koperasi, membentuk pengurus dan pengawas, menentukan jenis usaha, penyusunan RKTL, dan pendaftaran akta notaris pendirian koperasi tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Hearing Perubahan PROPEMPERDA 2025 di Padukuhan Dongsari
- Survey Lokasi Usulan Sumur Bor oleh Kementerian PUPR di Ladang Solomo, Kalurahan Tepus
- Menelusuri Jejak Leluhur: Pendataan Naskah Kuno di Kalurahan Tepus
- Posyandu Nyawiji Harapan Bunda Dilaksanakan di Padukuhan Tepus III
- Pemerintah Kalurahan Tepus Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih di Padukuhan Trosari I
- Kelas Ibu Hamil di Puskesmas Pembantu Tepus
- Pertemuan Rutin dan Arisan PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Balai Kalurahan