Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Program Pusat yang Bersifat Segera
mz 16 Mei 2025 20:24:36 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang harus segera dilaksanakan di desa-desa seluruh Indonesia. Program di era kepemimpinan Presiden Prabowo ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat pada kebutuhan dasar sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kapanewon Tepus mengundang Lurah bersama Carik, Ulu-Ulu, Ketua Bamuskal, dan Direktur Bumkal untuk menerima penjelasan teknis terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa/kalurahan (15/05/2025). Dari penjelasan narasumber, langkah cepat dan segera dilakukan adalah pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus yang bertujuan untuk merencanakan pendirian koperasi, membentuk pengurus dan pengawas, menentukan jenis usaha, penyusunan RKTL, dan pendaftaran akta notaris pendirian koperasi tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pra Musyawarah Khusus : Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Unit Usaha Ketahanan Pangan BUMDes
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Program Pusat yang Bersifat Segera
- Bupati Gunungkidul Tetapkan Jenis Penyakit dan Hewan yang Dapat Kompensasi/Bantuan
- Gapoktan Kalurahan Tepus Gelar Panen Jagung di Demplot Pacungan
- Monitoring dan Evaluasi Distribusi Makanan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Menyusui
- Pelatihan Kader KB : Optimalisasi Peran Kader dalam Pelayanan Keluarga
- Progres Rehabilitasi Halaman Balai Kalurahan Tepus Capai 50 Persen