Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Program Pusat yang Bersifat Segera
maz_yon 16 Mei 2025 20:24:36 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang harus segera dilaksanakan di desa-desa seluruh Indonesia. Program di era kepemimpinan Presiden Prabowo ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat pada kebutuhan dasar sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kapanewon Tepus mengundang Lurah bersama Carik, Ulu-Ulu, Ketua Bamuskal, dan Direktur Bumkal untuk menerima penjelasan teknis terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa/kalurahan (15/05/2025). Dari penjelasan narasumber, langkah cepat dan segera dilakukan adalah pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus yang bertujuan untuk merencanakan pendirian koperasi, membentuk pengurus dan pengawas, menentukan jenis usaha, penyusunan RKTL, dan pendaftaran akta notaris pendirian koperasi tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Terbangan Pudak Diundang Tampil di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungkidul
- Pra Penyusunan Prioritas Kegiatan RKP Kalurahan Tepus Tahun 2026
- Pengiriman Bahan Pelatihan Usaha dari Dinas Ketenagakerjaan DIY Diterima Kalurahan Tepus
- Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Minyak Jelantah oleh KKN UII di Kalurahan Tepus
- Lurah Tepus Hadiri Undangan Dinas Pariwisata Gunungkidul, Rencana Pembinaan Pokdarwis
- Evaluasi Dropping Air Tahun 2025 di Kapanewon Tepus
- Pemkal Tepus Hadiri Rapat Persiapan Musrenbangkal Tahun 2025 di Kapanewon Tepus