Penarikan Pajak Padukuhan Trosari II Capai Rp. 9,5 Juta dari Target Rp. 13 Juta
Si J 20 Mei 2025 13:00:39 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa (20 Mei 2025) Pemerintah Kalurahan Tepus melalui Tim Pemungut Pajak, Agita kembali melaksanakan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Padukuhan Trosari II. Dari total estimasi target sebesar Rp. 13.000.000, telah berhasil dikumpulkan pajak sebesar Rp. 9.500.000 hingga penarikan terakhir.
Penarikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalurahan Tepus.
Dukuh Trosari II, Ibu Niken menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pembayaran pajak. “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membayar pajak tepat waktu. Semoga tahun depan capaian ini bisa meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kalurahan Tepus menghimbau kepada seluruh warga Kalurahan Tepus, khususnya yang belum menyelesaikan kewajiban PBB, untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo guna menghindari denda.
Pemerintah Kalurahan Tepus terus mendorong kesadaran warga terhadap pentingnya pembayaran pajak demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang
















