Jelang Idul Adha, Bupati Gunungkidul Keluarkan Edaran Gerakan Tanpa Plastik

26 Mei 2025 20:21:50 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -  Dalam rangka menyukseskan Program Alam Lestari yang merupakan Program Strategis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan semangat menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah sampah plastik pada kegiatan penyembelihan hewan kurban, serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat, Bupati Gunungkidul meminta bantuan kepada Panewu dan Lurah untuk menghimbau dan mengajak PHBI (Panitia Hari Besar Islam) Kabupaten Gunungkidul dan seluruh masyarakat melakukan upaya pengurangan sampah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 34 Tahun 2025 tentang Gerakan Idul Adha Tanpa Plastik di Kabupaten Gunungkidul.  Poin-poin penting dalam Surat Edaran ini adalah :

  1. Menggunakan alas salat yang dapat dipakai ulang untuk menghindari timbulan sampah;
  2. Panitia kurban baik di masjid maupun sekolah yang melakukan kegiatan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau menghimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk pengemasan daging kurban;
  3. Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik;
  4. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban;
  5. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban;
  6. Menghimbau kepada seluruh panitia kurban dan masyarakat untuk tidak mencuci dan membuang jeroan hewan kurban di sungai/telaga/sumber mata air yang mengakibatkan pencemaran air; dan
  7. Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.

Surat Edaran Bupati Gunungkidul dapat diunduh melalui tautan di bawah !

 

Dokumen Lampiran : Silahkan Unduh di Sini


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial