Jelang Idul Adha, Bupati Gunungkidul Keluarkan Edaran Gerakan Tanpa Plastik

maz_yon 26 Mei 2025 20:21:50 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -  Dalam rangka menyukseskan Program Alam Lestari yang merupakan Program Strategis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan semangat menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah sampah plastik pada kegiatan penyembelihan hewan kurban, serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat, Bupati Gunungkidul meminta bantuan kepada Panewu dan Lurah untuk menghimbau dan mengajak PHBI (Panitia Hari Besar Islam) Kabupaten Gunungkidul dan seluruh masyarakat melakukan upaya pengurangan sampah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 34 Tahun 2025 tentang Gerakan Idul Adha Tanpa Plastik di Kabupaten Gunungkidul.  Poin-poin penting dalam Surat Edaran ini adalah :

  1. Menggunakan alas salat yang dapat dipakai ulang untuk menghindari timbulan sampah;
  2. Panitia kurban baik di masjid maupun sekolah yang melakukan kegiatan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau menghimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk pengemasan daging kurban;
  3. Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik;
  4. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban;
  5. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban;
  6. Menghimbau kepada seluruh panitia kurban dan masyarakat untuk tidak mencuci dan membuang jeroan hewan kurban di sungai/telaga/sumber mata air yang mengakibatkan pencemaran air; dan
  7. Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.

Surat Edaran Bupati Gunungkidul dapat diunduh melalui tautan di bawah !

 

Dokumen Lampiran : Silahkan Unduh di Sini


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial