Lurah Tepus Hadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar di Pantai Sundak
Si J 27 Mei 2025 17:05:24 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Acara ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025 di Ampitheater Pantai Sundak, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul dan bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pelaku pariwisata, termasuk Tim Pengelola Retribusi (TPR), dalam menegakkan integritas serta menolak segala bentuk pungutan liar di kawasan wisata.
Kehadiran Lurah Tepus menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan pariwisata yang bersih, tertib, dan berintegritas.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Hearing Perubahan PROPEMPERDA 2025 di Padukuhan Dongsari
- Survey Lokasi Usulan Sumur Bor oleh Kementerian PUPR di Ladang Solomo, Kalurahan Tepus
- Menelusuri Jejak Leluhur: Pendataan Naskah Kuno di Kalurahan Tepus
- Posyandu Nyawiji Harapan Bunda Dilaksanakan di Padukuhan Tepus III
- Pemerintah Kalurahan Tepus Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih di Padukuhan Trosari I
- Kelas Ibu Hamil di Puskesmas Pembantu Tepus
- Pertemuan Rutin dan Arisan PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Balai Kalurahan