Lurah Tepus Hadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar di Pantai Sundak
Si J 27 Mei 2025 17:05:24 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Acara ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025 di Ampitheater Pantai Sundak, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul dan bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pelaku pariwisata, termasuk Tim Pengelola Retribusi (TPR), dalam menegakkan integritas serta menolak segala bentuk pungutan liar di kawasan wisata.
Kehadiran Lurah Tepus menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan pariwisata yang bersih, tertib, dan berintegritas.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang



















