Pengelola Sistem Informasi Desa Kalurahan Tepus Tahun 2025
maz_yon 28 Mei 2025 06:19:33 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - kalurahan merupakan salah satu badan publik yang memastikan ketersediaan informasi berbasis Sistem Informasi Desa. Maka untuk menjamin keterbukaan informasi publik dan pelayanan masyarakat berbasis digital perlu pengelolaan yang terstruktur. Berdasarkan hal tersebut maka Lurah Tepus menetapkan Keputusan Lurah Tepus tentang Pengelola Sistem Informasi Desa Tahun Anggaran 2025. Pengelola SID Kalurahan Tepus tahun 2025 sebagai berikut :
- Admin SID : Suyono (Carik)
- Operator SID : Suroto (Staf Pamong Kalurahan)
- Kontributor Berita : Fera Apreliya (THL)
Dokumen Lampiran : Keputusan Lurah tentang Pengelola SID
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Herta Bagas Onari, Pemeran Putra Terbaik Dalam Festival Kethoprak Gunungkidul 2025
- Mutasi Pejabat di Gunungkidul, Panewu Tepus Berpindah Tugas ke Purwosari
- Sebanyak 194 Pejabat Dilantik Menduduki Jabatan Baru Oleh Bupati Gunungkidul,
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Tepus Putaran Ketujuh di Padukuhan Klumpit
- Suhu Udara Panas Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Jamaah Masjid An Nuur Pacungan Bergotong Royong Siapkan Alat Perbaikan Menara Masjid
- Bumil Kembali Dapatkan Pengetahuan Melalui Kelas Ibu Hamil di Puskesmas Pembantu Tepus