Pengelola Sistem Informasi Desa Kalurahan Tepus Tahun 2025
maz_yon 28 Mei 2025 06:19:33 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - kalurahan merupakan salah satu badan publik yang memastikan ketersediaan informasi berbasis Sistem Informasi Desa. Maka untuk menjamin keterbukaan informasi publik dan pelayanan masyarakat berbasis digital perlu pengelolaan yang terstruktur. Berdasarkan hal tersebut maka Lurah Tepus menetapkan Keputusan Lurah Tepus tentang Pengelola Sistem Informasi Desa Tahun Anggaran 2025. Pengelola SID Kalurahan Tepus tahun 2025 sebagai berikut :
- Admin SID : Suyono (Carik)
- Operator SID : Suroto (Staf Pamong Kalurahan)
- Kontributor Berita : Fera Apreliya (THL)
Dokumen Lampiran : Keputusan Lurah tentang Pengelola SID
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang


















