PENGUMUMAN LIBUR KANTOR KALURAHAN TEPUS DALAM RANGKA KENAIKAN YESUS KRISTUS

Si J 28 Mei 2025 16:28:57 WIB

Tepus (Mei 2025) – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul No. 53 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025, Kantor Kalurahan Tepus akan tutup sementara pada Kamis, 29 Mei 2025-Jumat, 30 Mei 2025.

Hari libur ini dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus, yang telah ditetapkan sebagai hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Pelayanan di Kantor Kalurahan Tepus akan dibuka kembali seperti biasa pada Senin, 2 Juni 2025.

Kami mengimbau seluruh warga Kalurahan Tepus yang membutuhkan pelayanan administratif agar menyesuaikan jadwal ke kantor sebelum atau setelah tanggal tersebut. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233