Kalurahan Tangguh Bencana / Kaltana Kalurahan Tepus

mz 31 Mei 2025 22:07:51 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta mem ulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan (Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012). Upaya penanganan masyarakat dilakukan oleh Desa/ Kalurahan secara mandiri tanpa intervensi pemerintah dimana setiap desa/kaurahan memiliki ketangguhan masing-masing yang dikenal kearifan lokal (local wisdom). Ketangguhan ini bersifat multi-disiplin dan multi-sektoral, khususnya yang memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Kalurahan Tepus telah dibentuk menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana) sejak tahun 2108.  Teknisnya kemudian dibentuk Tim Penanggulangan Bencana Desa Tepus.  Dalam perkembangan dan optimalisasi ketugasan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah terbaru Nomor 19d/KPTS/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Desa Tepus Nomor 23/KPTS/2018 tentang Tim Penanggulangan Bencana Desa Tepus Kecamatan Tepus Kabupaten Gunungkidul.

Dokumen Lampiran : TIM PENANGGULANGAN BENCANA KALURAHAN TEPUS


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233