Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus

Si J 04 Juni 2025 19:14:24 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rabu, 04 Juni 2025, Pemerintah Kalurahan penyelenggaraan Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.

Acara penandatanganan berlangsung di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Tepus, Bapak Hendro Pratopo,S.IP, Pendamping Desa Kapanewon Tepus, Notaris, serta para pihak yang menjadi pengurus koperasi. Penandatanganan akta ini menandai dimulainya proses legalisasi koperasi desa sebagai badan hukum yang sah dan siap berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan mampu menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat semangat gotong royong antarwarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233