Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus
Si J 04 Juni 2025 19:14:24 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rabu, 04 Juni 2025, Pemerintah Kalurahan penyelenggaraan Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.
Acara penandatanganan berlangsung di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Tepus, Bapak Hendro Pratopo,S.IP, Pendamping Desa Kapanewon Tepus, Notaris, serta para pihak yang menjadi pengurus koperasi. Penandatanganan akta ini menandai dimulainya proses legalisasi koperasi desa sebagai badan hukum yang sah dan siap berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan mampu menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat semangat gotong royong antarwarga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

















