Dapatkan Solusi Permasalahan Hukum Secara Gratis melalui Layanan Halo JPN
Si J 10 Juni 2025 14:47:39 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Masyarakat Kalurahan Tepus kini dapat memperoleh solusi terbaik atas permasalahan hukum tanpa biaya melalui layanan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Layanan ini hadir sebagai wujud nyata pemerintah dalam memberikan akses keadilan secara lebih luas kepada masyarakat.
Cara Mengakses Layanan Halo JPN
1. Buka laman https://halojpn.id
2. Klik fitur "Tanya JPN Gratis" yang berwarna oranye
3. Klik "Menyetujui Syarat dan Ketentuan"
4. Isi data diri secara lengkap
5. Tulis permasalahan hukum yang ingin dikonsultasikan
6. Periksa kembali data permohonan, lalu klik "Submit"
Layanan yang Diberikan
Melalui Halo JPN, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum, antara lain:
Bantuan hukum litigasi (dalam pengadilan)
Bantuan hukum non-litigasi (di luar pengadilan)
Pendapat hukum
Pendampingan hukum
Audit hukum dan tindakan hukum lainnya
Permasalahan yang Dapat Dikonsultasikan
Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum seperti:
Pertanahan
Pidana
Buruh dan tenaga kerja
Hukum waris
Pernikahan dan perceraian
Pendirian dan pembubaran PT
Hutang piutang
Perjanjian dan kontrak
Legal drafting
Mediasi
Kekayaan intelektual dan hak cipta
Teknologi dan media sosial
Perlindungan konsumen
Hak Asasi Manusia (HAM)
Layanan ini disediakan secara gratis dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya Halo JPN, Kejaksaan Republik Indonesia terus berkomitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan terpercaya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI

















