Dapatkan Solusi Permasalahan Hukum Secara Gratis melalui Layanan Halo JPN

Si J 10 Juni 2025 14:47:39 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Masyarakat Kalurahan Tepus kini dapat memperoleh solusi terbaik atas permasalahan hukum tanpa biaya melalui layanan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Layanan ini hadir sebagai wujud nyata pemerintah dalam memberikan akses keadilan secara lebih luas kepada masyarakat.

Cara Mengakses Layanan Halo JPN

1. Buka laman https://halojpn.id

2. Klik fitur "Tanya JPN Gratis" yang berwarna oranye

3. Klik "Menyetujui Syarat dan Ketentuan"

4. Isi data diri secara lengkap

5. Tulis permasalahan hukum yang ingin dikonsultasikan

6. Periksa kembali data permohonan, lalu klik "Submit"

Layanan yang Diberikan

Melalui Halo JPN, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum, antara lain:

Bantuan hukum litigasi (dalam pengadilan)

Bantuan hukum non-litigasi (di luar pengadilan)

Pendapat hukum

Pendampingan hukum

Audit hukum dan tindakan hukum lainnya

Permasalahan yang Dapat Dikonsultasikan

Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum seperti:

Pertanahan

Pidana

Buruh dan tenaga kerja

Hukum waris

Pernikahan dan perceraian

Pendirian dan pembubaran PT

Hutang piutang

Perjanjian dan kontrak

Legal drafting

Mediasi

Kekayaan intelektual dan hak cipta

Teknologi dan media sosial

Perlindungan konsumen

Hak Asasi Manusia (HAM)

Layanan ini disediakan secara gratis dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya Halo JPN, Kejaksaan Republik Indonesia terus berkomitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan terpercaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233