Sekilas Tentang Program Unggulan Kejaksaan : Suluh Praja

mz 10 Juni 2025 15:16:21 WIB

Bapak Tomy Novendri, S.H., M.Kn. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, saat menyampaikan materi pada acara Suluh Praja di Kalurahan Tepus

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Suluh Praja Kejaksaan adalah program edukasi dan layanan hukum yang dikembangkan oleh Kejaksaan untuk memberikan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya aparat kalurahan (pamong praja) dan tokoh masyarakat, serta menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses informasi hukum.

A.  Tujuan, Suluh Praja bertujuan untuk:

  1. Menyediakan edukasi perpajakan dan layanan hukum.
  2. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, terutama dalam konteks pengelolaan keuangan desa dan potensi tindak pidana korupsi.
  3. Mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat agar lebih mudah, murah, dan cepat diakses.
  4. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama di wilayah kalurahan.

 

B.  Sasaran 

  1. Aparat kalurahan (pamong praja) dan tokoh masyarakat di kalurahan.
  2. Masyarakat yang memiliki keterbatasan akses informasi hukum.

 

C. Isi Program:

  1. Penyuluhan hukum tentang berbagai topik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk perpajakan, tata usaha negara, dan tindak pidana.
  2. Layanan konsultasi hukum secara langsung atau melalui media online.
  3. Penyuluhan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat bawah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233