Sekilas Tentang Program Unggulan Kejaksaan : Suluh Praja
maz_yon 10 Juni 2025 15:16:21 WIB
Bapak Tomy Novendri, S.H., M.Kn. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, saat menyampaikan materi pada acara Suluh Praja di Kalurahan Tepus
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Suluh Praja Kejaksaan adalah program edukasi dan layanan hukum yang dikembangkan oleh Kejaksaan untuk memberikan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya aparat kalurahan (pamong praja) dan tokoh masyarakat, serta menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses informasi hukum.
A. Tujuan, Suluh Praja bertujuan untuk:
- Menyediakan edukasi perpajakan dan layanan hukum.
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, terutama dalam konteks pengelolaan keuangan desa dan potensi tindak pidana korupsi.
- Mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat agar lebih mudah, murah, dan cepat diakses.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama di wilayah kalurahan.
B. Sasaran
- Aparat kalurahan (pamong praja) dan tokoh masyarakat di kalurahan.
- Masyarakat yang memiliki keterbatasan akses informasi hukum.
C. Isi Program:
- Penyuluhan hukum tentang berbagai topik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk perpajakan, tata usaha negara, dan tindak pidana.
- Layanan konsultasi hukum secara langsung atau melalui media online.
- Penyuluhan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat bawah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang
















