Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus Telah Resmi Berbadan Hukum
mz 10 Juni 2025 15:45:33 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kalurahan Tepus telah mendirikan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Setelah melalui tahapan yang telah ditentukan per tanggal 05 Juni 2025 Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus telah resmi terdaftar sebagai badan hukum dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0024867.AH.01.29.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus.
Informasi Berita Terkait :
https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/5439
https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/5525
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT RI Ke-80 Digelar di Kapanewon Tepus
- MENJAGA ANAK AGAR AMAN DI INTERNET: Peran Orang Tua dalam Dunia Digital
- Shooting Program “Kisah Anak Negeri” Dimulai di Padukuhan Trosari I, Desa Wisata Tepus
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu
- Raker Percepatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu
- Inilah Logo Baru Posyandu, Lebih Modern dan Informatif
- Berbagai Menu Tersedia Pada Laman Website Kalurahan Tepus Untuk Keterbukaan Informasi Publik