Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus Telah Resmi Berbadan Hukum

mz 10 Juni 2025 15:45:33 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kalurahan Tepus telah mendirikan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus.  Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.  

Setelah melalui tahapan yang telah ditentukan per tanggal 05 Juni 2025 Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus telah resmi terdaftar sebagai badan hukum dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0024867.AH.01.29.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus.

 

 

Informasi Berita Terkait :

https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/5439

https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/5525

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233