Raker Percepatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu
maz_yon 12 Juni 2025 13:22:02 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY melaksanakan rapat kerja secara daring dengan mengundang berbagai pihak termasuk Lurah se-DIY terkait percepatan pelaksanaan pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu. Sebagaimana diketahui dengan terbitnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelayanan Posyandu, bahwa peran Posyandu semakin diperluas dengan adanya Standar Pelayanan Minimal 6 (enam) bidang yakni : Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan Bidang Sosial. Kepengurusan Posyandu di kalurahan nantinya terdiri dari Tim Pembina yang berkedudukan di kantor kalurahan, dan kepengurusan tingkat padukuhan. Selain itu, Posyandu nantinya akan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan/Desa (LKK) seperti layaknya PKK, LPMK, dan Karang Taruna. Bukan lagi menjadi bagian dari Pokja PKK seperti sebelumnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Logo Hari Jadi Gunungkidul ke-195
- Surat Sekretariat Daerah tentang Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Gunungkidul
- Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Program SAKA JATI dari Inspektorat Daerah Gunungkidul
- Lurah Tepus Gelar Rakor Internal Bahas Persiapan Malam Tirakatan Hari Jadi Gunungkidul ke-195
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pegawai BUMDESMA Mekarsari Tepus LKD Berlangsung di Kalurahan Tepus
- Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Percepatan Realisasi BKK Dais 2025 di Paniradya
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic