MENJAGA ANAK AGAR AMAN DI INTERNET: Peran Orang Tua dalam Dunia Digital
Si J 12 Juni 2025 14:12:48 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Di era digital saat ini, penggunaan internet oleh anak-anak semakin meningkat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 35,57% anak usia dini (0–6 tahun) sudah dapat mengakses internet. Bahkan, anak usia di bawah satu tahun tercatat 4,33% sudah mulai mengenal dunia maya. Sementara itu, 33,80% anak usia 1–4 tahun dan 51,19% anak usia 5–6 tahun aktif menggunakan internet.
Meskipun akses internet membuka berbagai peluang belajar dan hiburan, penggunaan tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko serius, termasuk kecanduan. Hal ini ditegaskan oleh Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa penggunaan gawai dan internet secara berlebihan pada anak-anak bisa menyebabkan kecanduan dan gangguan perkembangan sosial.
Menyikapi hal tersebut, Diskominfo Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan membimbing anak saat mengakses internet. Keamanan anak di dunia maya harus menjadi prioritas bersama demi menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua untuk menjaga anak tetap aman di internet:
1. ???? Batasi waktu berinternet
2. ???? Hormati privasi anak di internet
3. ????? Manfaatkan fitur perlindungan teknologi
4. ???? Berkomunikasi dengan terbuka
5. ???? Beritahu anak tentang internet yang aman
6. ???????????? Dampingi anak saat menggunakan internet
7. ???? Jaga data pribadi anak di internet
8. ???? Ketahui kontak bantuan jika terjadi hal yang mencurigakan
9. ???? Berikan ruang bagi anak untuk berekspresi secara positif
Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, anak-anak dapat tumbuh menjadi pengguna internet yang bijak dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama ciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak di Kalurahan Tepus dan sekitarnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hadir Dalam Jum'at Bersih di Tepus, Inilah Pesan Yang Disampaikan oleh Panewu
- Jumat Bersih, Sinergi Warga dan Pemerintah Wujudkan Lingkungan Bersih di JLJS Trosau
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT RI Ke-80 Digelar di Kapanewon Tepus
- MENJAGA ANAK AGAR AMAN DI INTERNET: Peran Orang Tua dalam Dunia Digital
- Shooting Program “Kisah Anak Negeri” Dimulai di Padukuhan Trosari I, Desa Wisata Tepus
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu
- Raker Percepatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu