Edukasi Kebencanaan : Pengertian dan Mitigasi Menghadapi Tsunami (video)
maz_yon 14 Juni 2025 19:38:13 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Tsunami adalah serangkaian gelombang laut yang sangat panjang dan besar yang biasanya disebabkan oleh gangguan di dasar laut, seperti gempa bumi, letusan gunung api, atau longsor bawah laut. Gelombang tsunami dapat bergerak dengan kecepatan tinggi dan menjalar hingga ribuan kilometer, menyebabkan kerusakan parah saat mencapai pantai.
Secara lebih rinci, tsunami dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Penyebab:
Tsunami paling sering disebabkan oleh gempa bumi di dasar laut. Ketika lempeng tektonik bertabrakan atau bergeser, energi yang dilepaskan dapat menyebabkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, memicu gelombang besar yang bergerak keluar dari titik pusat gempa. Selain gempa bumi, letusan gunung api bawah laut dan longsor bawah laut juga dapat menyebabkan tsunami.
- Karakteristik Gelombang:
Gelombang tsunami memiliki panjang gelombang yang sangat panjang, bahkan ribuan kilometer. Di laut dalam, gelombang ini mungkin tidak terlihat jelas, tetapi saat mendekati pantai dan memasuki perairan yang lebih dangkal, gelombangnya akan meningkat tingginya, kadang-kadang mencapai puluhan meter, dan kecepatannya juga akan berkurang.
- Dampak:
Tsunami dapat menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur pesisir, seperti bangunan, jalan, dan pelabuhan. Gelombang besar juga dapat menyebabkan banjir, erosi pantai, dan hilangnya nyawa manusia dan hewan.
- Peringatan Dini:
Penting untuk memiliki sistem peringatan dini tsunami yang efektif, yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang potensi tsunami dan waktu kedatangannya, sehingga mereka dapat mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Singkatnya, tsunami adalah bencana alam yang disebabkan oleh gangguan di dasar laut, yang dapat menghasilkan gelombang besar dan merusak yang bergerak menuju pantai.
Simak video berikut :
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang
- Sosialisasi Peningkatan Kapasitas TP PKK Kalurahan Tepus Sukses Digelar
- Penyaluran BLT DD Terakhir Tahun 2025 Berlangsung Lancar
- Politeknik Perkebunan Yogyakarta dan Pemerintah Kalurahan Tepus Jalin Sinergi untuk KKN
- Penyaluran PMT Tahap Kelimabelas di Kalurahan Tepus Berjalan Lancar
- Sosialisasi Lowongan Kerja PNM di Kalurahan Tepus


















