Rapat Koordinasi Bidang Pemberdayaan Tahun 2025 Digelar di Kapanewon Tepus

Mas Danarta 17 Juni 2025 13:04:41 WIB

Tepus- Pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025, telah diselenggarakan rapat koordinasi bidang pemberdayaan tahun 2025 bertempat di Aula Kapanewon Tepus. Rapat ini dihadiri oleh Lurah dari lima kalurahan di wilayah Kapanewon Tepus, beserta perangkat kalurahan yang meliputi Carik, Ulu-Ulu, dan Kamituwo.

Ibu Siti Salami, selaku Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus, memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Bapak Yunus, selaku pendamping desa. Agenda utama rapat ini adalah evaluasi progres kegiatan pemberdayaan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kalurahan hingga bulan Mei. Setiap Lurah berkesempatan untuk menyampaikan laporan kemajuan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk kendala yang dihadapi serta solusi yang telah diupayakan.

Selain evaluasi kegiatan, rapat ini juga membahas mengenai proses pencairan Dana Desa Tahap 2. Bapak Yunus menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap kalurahan agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi keterlambatan pencairan dana yang dapat menghambat pelaksanaan program pemberdayaan di tingkat kalurahan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pemberdayaan di wilayah Kapanewon Tepus. Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah kapanewon, pendamping desa, dan pemerintah kalurahan, sehingga program pemberdayaan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233