BKAD Gunungkidul Gelar Intensifikasi Pemungutan dan Penagihan PBB-P2 di Kalurahan Tepus

Si J 18 Juni 2025 18:15:07 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 16 Juni 2025 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan intensifikasi pemungutan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kalurahan Tepus. Kegiatan berlangsung di ruang perpustakaan Kalurahan dan dihadiri langsung oleh perwakilan dari BKAD.

Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Tepus, seluruh pamong kalurahan, serta 20 dukuh dari masing-masing padukuhan. 

Dalam arahannya, perwakilan BKAD meminta setiap kalurahan untuk mengerahkan koordinator pemungut PBB-P2 dan para dukuh agar menyampaikan laporan capaian masing-masing padukuhan. Lurah Tepus juga menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama dalam mendukung target penerimaan pajak yang telah ditentukan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kalurahan Tepus dan BKAD Gunungkidul dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233