Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Trosari I Capai 90 Persen
Si J 18 Juni 2025 20:52:07 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Trosari I menunjukkan hasil yang sangat baik. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025 ini berhasil mencapai capaian sebesar 90 persen dari total wajib pajak yang ada.
Penarikan dilakukan secara langsung oleh petugas pemungut pajak, Ibu Gita, bertempat di Balai Padukuhan Trosari I. Warga terlihat antusias dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Tingginya tingkat partisipasi ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak daerah.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat warga Padukuhan Trosari I dan berharap capaian ini bisa menjadi contoh positif bagi padukuhan lainnya, sehingga target pelunasan PBB tahun 2025 dapat tercapai secara menyeluruh dan tepat waktu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Herta Bagas Onari, Pemeran Putra Terbaik Dalam Festival Kethoprak Gunungkidul 2025
- Mutasi Pejabat di Gunungkidul, Panewu Tepus Berpindah Tugas ke Purwosari
- Sebanyak 194 Pejabat Dilantik Menduduki Jabatan Baru Oleh Bupati Gunungkidul,
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Tepus Putaran Ketujuh di Padukuhan Klumpit
- Suhu Udara Panas Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Jamaah Masjid An Nuur Pacungan Bergotong Royong Siapkan Alat Perbaikan Menara Masjid
- Bumil Kembali Dapatkan Pengetahuan Melalui Kelas Ibu Hamil di Puskesmas Pembantu Tepus