Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Trosari I Capai 90 Persen

Si J 18 Juni 2025 20:52:07 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Trosari I menunjukkan hasil yang sangat baik. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025 ini berhasil mencapai capaian sebesar 90 persen dari total wajib pajak yang ada.

Penarikan dilakukan secara langsung oleh petugas pemungut pajak, Ibu Gita, bertempat di Balai Padukuhan Trosari I. Warga terlihat antusias dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Tingginya tingkat partisipasi ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak daerah.

Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat warga Padukuhan Trosari I dan berharap capaian ini bisa menjadi contoh positif bagi padukuhan lainnya, sehingga target pelunasan PBB tahun 2025 dapat tercapai secara menyeluruh dan tepat waktu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233