Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Trosari I Capai 90 Persen
Si J 18 Juni 2025 20:52:07 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Trosari I menunjukkan hasil yang sangat baik. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025 ini berhasil mencapai capaian sebesar 90 persen dari total wajib pajak yang ada.
Penarikan dilakukan secara langsung oleh petugas pemungut pajak, Ibu Gita, bertempat di Balai Padukuhan Trosari I. Warga terlihat antusias dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Tingginya tingkat partisipasi ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak daerah.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat warga Padukuhan Trosari I dan berharap capaian ini bisa menjadi contoh positif bagi padukuhan lainnya, sehingga target pelunasan PBB tahun 2025 dapat tercapai secara menyeluruh dan tepat waktu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Terbangan Pudak Diundang Tampil di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungkidul
- Pra Penyusunan Prioritas Kegiatan RKP Kalurahan Tepus Tahun 2026
- Pengiriman Bahan Pelatihan Usaha dari Dinas Ketenagakerjaan DIY Diterima Kalurahan Tepus
- Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Minyak Jelantah oleh KKN UII di Kalurahan Tepus
- Lurah Tepus Hadiri Undangan Dinas Pariwisata Gunungkidul, Rencana Pembinaan Pokdarwis
- Evaluasi Dropping Air Tahun 2025 di Kapanewon Tepus
- Pemkal Tepus Hadiri Rapat Persiapan Musrenbangkal Tahun 2025 di Kapanewon Tepus