Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Trosari I Capai 90 Persen
Si J 18 Juni 2025 20:52:07 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Trosari I menunjukkan hasil yang sangat baik. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025 ini berhasil mencapai capaian sebesar 90 persen dari total wajib pajak yang ada.
Penarikan dilakukan secara langsung oleh petugas pemungut pajak, Ibu Gita, bertempat di Balai Padukuhan Trosari I. Warga terlihat antusias dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Tingginya tingkat partisipasi ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak daerah.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat warga Padukuhan Trosari I dan berharap capaian ini bisa menjadi contoh positif bagi padukuhan lainnya, sehingga target pelunasan PBB tahun 2025 dapat tercapai secara menyeluruh dan tepat waktu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

















