Pendataan Naskah Kuno 2025: Ayo Daftarkan Naskah Kuno yang Anda Miliki!
19 Juni 2025 12:21:28 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengadakan Pendataan Naskah Kuno 2025 melalui program DAK Non Fisik. Program ini ditujukan untuk mendata manuskrip atau naskah kuno yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Bagi warga Kalurahan Tepus yang memiliki atau mengetahui keberadaan naskah kuno, diharapkan dapat turut serta dalam kegiatan ini dengan mendaftarkan naskah yang memenuhi kriteria berikut:
1. Merupakan dokumen tulisan tangan yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain.
2. Berumur paling rendah 50 (lima puluh) tahun.
3. Memiliki nilai pengetahuan sejarah dan budaya bagi masyarakat.
4. Tidak sedang diperjualbelikan.
5. Tidak dalam sengketa kepemilikan.
Mengapa Naskah Harus Didaftarkan?
1. Mendapatkan nomor registrasi nasional.
2. Mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan naskah.
3. Mendapatkan sertifikat kepemilikan.
Sertifikat ini nantinya menjadi syarat untuk:
Mendapatkan penghargaan naskah kuno.
Pengajuan naskah kuno sebagai ikon.
Mendapatkan bantuan pelestarian dari Perpustakaan Nasional RI.
(Syarat dan ketentuan berlaku)
Periode Pendaftaran Awal:
14 April – 30 Juni 2025
Link Pendaftaran: https://s.id/pendaftaranawal_naskahkuno2025
Narahubung: 0877-3894-6366 (Pri Hastuti)
Mari kita lestarikan warisan budaya dan sejarah melalui pendataan naskah kuno.
Daftarkan Segera!
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Apakah yang Dimaksud Water Treatment yang diuji coba di Padukuhan Pudak? Berikut Penjelasannya !
- Lurah Tepus Hadiri Uji Coba Water Treatment di Padukuhan Pudak
- Mengenal Hukum Sejak Dini : Simulasi Sidang di SD Muhammadiyah Dloko
- Bank BPD DIY Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih 30 Tangki untuk Tiga Padukuhan di Kalurahan Tepus
- UGM Gelar Bakti Sosial di Padukuhan Pudak, Salurkan Bantuan Air Bersih dan Pengobatan Gratis
- BKSDA DIY Kunjungi Kalurahan Tepus, Dalami Dugaan Serangan Hewan Liar terhadap Ternak Warga
- Ulasan Redaksi : Serangan kepada Hewan Ternak (KEMBALI) Terjadi. Belum Ada Kepastian Penyebabnya.
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Brayat Kalurahan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpg)











