Pemkal Tepus Hadiri Sosialisasi dan Pendataan Naskah Kuno Tahun 2025

Si J 19 Juni 2025 12:32:12 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Kamis (19/6/2025) Pemerintah Kalurahan Tepus menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Naskah Kuno Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI.

Acara ini berlangsung di Pendopo Kapanewon Tepus dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Tepus. Pemerintah Kalurahan Tepus diwakili oleh Fahrudin, S.M., selaku Ulu-ulu Kalurahan Tepus.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendataan naskah kuno sebagai upaya pelestarian warisan budaya dan sejarah lokal. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa masyarakat dapat mendaftarkan naskah kuno yang memenuhi kriteria tertentu, seperti naskah tulisan tangan berusia minimal 50 tahun, memiliki nilai sejarah dan budaya, serta tidak dalam sengketa kepemilikan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Tepus dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian naskah kuno, serta mendukung upaya pendataan nasional yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233