Dinas PMKKPS DIY Adakan Monitoring dan Pengendalian tahapan Reformasi Kalurahan

mz 23 Juni 2025 19:17:28 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -  Sesuai dengan Petunjuk Teknis Reformasi Kalurahan DIY bahwa waktu penyusunan Rencana Aksi Reformasi Kalurahan oleh Kalurahan dilaksanakan pada bulan April – Juni tahun berjalan. Dalam rangka monitoring dan pengendalian tahapan Reformasi Kalurahan di tahun 2025 maka  Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinas PMKKPS) DIY melaksanakan monitoring penyusunan rencana aksi Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKal) yang diselenggarakan pada hari Senin (23/06/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom ini mengundang admin SINKAL dari tingkat Kabupaten, Kapanewon, hingga tingkat Kalurahan. Tujuan dari zoom meeting ini adalah untuk memantau perkembangan pengisian program Reformasi Kalurahan dalam website Sinkal DIY.  Hal ini dilatarbelakangi masih banyak kalurahan yang belum mengisi tahapan perencanaan seperti yang diharapkan.  Pihak kapanewon diwajibkan untuk melakukan pendampingan/assesment kepada kalurahan untuk memastikan kegiatan tersebut telah berjalan sesuai dengan tahapan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung