Tradisi Sepasaran Bayi di Padukuhan Pudak Masih Lestari
Si J 23 Juni 2025 20:33:06 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Salah satu tradisi budaya Jawa yang masih dilestarikan oleh masyarakat Padukuhan Pudak adalah sepasaran bayi, yaitu tradisi yang digelar lima hari setelah kelahiran seorang bayi. Tradisi ini juga menjadi momen penting dalam pemberian nama kepada sang buah hati.
Pada Senin, 23 Juni 2025 keluarga Bapak Budiyanto dan Ibu Yuni yang tinggal di RT 01 Padukuhan Pudak menggelar acara sepasaran bagi anak ketiga mereka. Acara yang berlangsung dengan khidmat ini turut dihadiri oleh keluarga besar, tetangga, serta tokoh masyarakat setempat.
Selain sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang anak, tradisi ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan nama kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, keluarga secara resmi memberikan nama kepada sang bayi, yang merupakan wujud doa dan harapan terbaik bagi masa depan anak.
Tradisi sepasaran merupakan bagian dari warisan budaya lokal yang sarat makna dan menjadi pengikat kebersamaan dalam masyarakat. Semangat gotong royong dan kekeluargaan tampak jelas dalam pelaksanaan acara tersebut, mencerminkan nilai-nilai luhur yang terus dijaga oleh warga Padukuhan Pudak.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi warga yang tetap menjaga dan melestarikan tradisi, karena merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya yang patut diwariskan kepada generasi berikutnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang



















