Dinas Capil Dorong Peningkatan Cakupan Aktivasi IKD di Kalurahan Tepus

Si J 24 Juni 2025 15:36:44 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Pemutakhiran dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama dua hari, yakni Selasa–Rabu, 24–25 Juni 2025, bertempat di Balai Kalurahan Tepus.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur kelembagaan kalurahan, termasuk Lurah, pamong, staf, Bamuskal, pengurus PKK, Karang Taruna, LPMK, BUMKal, tenaga pendidik PAUD, KIM, hingga kader posyandu dan kader KB. Peserta dibagi ke dalam dua hari sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas Dukcapil menegaskan pentingnya percepatan dan perluasan cakupan aktivasi IKD di masyarakat. “Kami mendorong seluruh lapisan masyarakat, khususnya para perangkat dan penggerak kelembagaan desa, untuk menjadi pelopor dalam aktivasi IKD. Ini merupakan bagian penting dari digitalisasi layanan kependudukan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Peserta diwajibkan membawa HP Android, memiliki alamat email aktif (beserta kata sandinya), dan membawa KTP sebagai syarat aktivasi.

Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau berharap, seluruh peserta dapat mengedukasi masyarakat luas terkait manfaat IKD agar semakin banyak warga yang mengaktifkan identitas digital.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung