Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan : Langkah Strategis Membangun Kalurahan

24 Juni 2025 20:49:15 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pembangunan KALURAHAN yang terencana dan partisipatif merupakan kunci mewujudkan kemandirian kalurahan. Salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan kalurahan adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan, yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat kalurahan. Untuk memastikan penyusunan RKP Kalurahan yang berkualitas, Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa/pamong kalurahan dan masyarakat.

Kapanewon Tepus melaksanakan Bimtek tersebut dengan mengundang Lurah, Carik, Pangripta, Ulu-Ulu, dan Ketua Bamuskal.  Sementara bertindak sebagai narasumber adalah Bp Waziroh dari Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Poin-poin penting penyampaian materi narasumber di antaranya adalah :

Pengertian umum RKP Kalurahan adalah dokumen perencanaan tahunan yang berisi program dan kegiatan pembangunan kalurahan, disusun berdasarkan RPJM Kalurahan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) dan hasil musyawarah kalurahan. RKP Kalurahan harus selaras dengan prioritas nasional dan daerah serta mengakomodir aspirasi masyarakat.

Bimtek penyusunan RKP Kalurahan bertujuan untuk:

  1. Memahami regulasi terkait perencanaan pembangunan desa

  2. Meningkatkan kapasitas pamong kalurahan dalam menyusun RKP Kalurahan yang partisipatif dan berbasis data.

  3. Memastikan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan melalui musyawarah kalurahan.

  4. Mengoptimalkan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Bimtek penyusunan RKP Kalurahan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan kalurahan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme perencanaan, kalurahan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, sangat dibutuhkan agar RKP Kalurahan benar-benar menjadi alat transformasi pembangunan kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial