Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan : Langkah Strategis Membangun Kalurahan
maz_yon 24 Juni 2025 20:49:15 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pembangunan KALURAHAN yang terencana dan partisipatif merupakan kunci mewujudkan kemandirian kalurahan. Salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan kalurahan adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan, yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat kalurahan. Untuk memastikan penyusunan RKP Kalurahan yang berkualitas, Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa/pamong kalurahan dan masyarakat.
Kapanewon Tepus melaksanakan Bimtek tersebut dengan mengundang Lurah, Carik, Pangripta, Ulu-Ulu, dan Ketua Bamuskal. Sementara bertindak sebagai narasumber adalah Bp Waziroh dari Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.
Poin-poin penting penyampaian materi narasumber di antaranya adalah :
Pengertian umum RKP Kalurahan adalah dokumen perencanaan tahunan yang berisi program dan kegiatan pembangunan kalurahan, disusun berdasarkan RPJM Kalurahan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) dan hasil musyawarah kalurahan. RKP Kalurahan harus selaras dengan prioritas nasional dan daerah serta mengakomodir aspirasi masyarakat.
Bimtek penyusunan RKP Kalurahan bertujuan untuk:
-
Memahami regulasi terkait perencanaan pembangunan desa
-
Meningkatkan kapasitas pamong kalurahan dalam menyusun RKP Kalurahan yang partisipatif dan berbasis data.
-
Memastikan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan melalui musyawarah kalurahan.
-
Mengoptimalkan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Bimtek penyusunan RKP Kalurahan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan kalurahan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme perencanaan, kalurahan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, sangat dibutuhkan agar RKP Kalurahan benar-benar menjadi alat transformasi pembangunan kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang



















