Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan : Langkah Strategis Membangun Kalurahan

maz_yon 24 Juni 2025 20:49:15 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pembangunan KALURAHAN yang terencana dan partisipatif merupakan kunci mewujudkan kemandirian kalurahan. Salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan kalurahan adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan, yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat kalurahan. Untuk memastikan penyusunan RKP Kalurahan yang berkualitas, Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa/pamong kalurahan dan masyarakat.

Kapanewon Tepus melaksanakan Bimtek tersebut dengan mengundang Lurah, Carik, Pangripta, Ulu-Ulu, dan Ketua Bamuskal.  Sementara bertindak sebagai narasumber adalah Bp Waziroh dari Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Poin-poin penting penyampaian materi narasumber di antaranya adalah :

Pengertian umum RKP Kalurahan adalah dokumen perencanaan tahunan yang berisi program dan kegiatan pembangunan kalurahan, disusun berdasarkan RPJM Kalurahan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) dan hasil musyawarah kalurahan. RKP Kalurahan harus selaras dengan prioritas nasional dan daerah serta mengakomodir aspirasi masyarakat.

Bimtek penyusunan RKP Kalurahan bertujuan untuk:

  1. Memahami regulasi terkait perencanaan pembangunan desa

  2. Meningkatkan kapasitas pamong kalurahan dalam menyusun RKP Kalurahan yang partisipatif dan berbasis data.

  3. Memastikan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan melalui musyawarah kalurahan.

  4. Mengoptimalkan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Bimtek penyusunan RKP Kalurahan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan kalurahan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme perencanaan, kalurahan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, sangat dibutuhkan agar RKP Kalurahan benar-benar menjadi alat transformasi pembangunan kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial