Hari Kedua Aktivasi IKD di Kalurahan Tepus Fokus pada Kader Posyandu dan KB
Si J 25 Juni 2025 18:58:55 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rangkaian kegiatan Pemutakhiran dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalurahan Tepus memasuki hari kedua pada Rabu, 25 Juni 2025. Bertempat di Balai Kalurahan Tepus, kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh peserta dari unsur kader posyandu dan kader KB se-Kalurahan Tepus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kalurahan Tepus dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul guna mempercepat penerapan IKD sebagai bagian dari sistem administrasi kependudukan digital.
Dalam himbauannya, Lurah Tepus kembali menegaskan pentingnya peran kader dalam menyebarluaskan informasi terkait manfaat IKD. “Kami harapkan para kader menjadi motor penggerak di masyarakat, mengajak warga untuk melakukan aktivasi IKD karena sangat berguna dalam akses layanan publik yang cepat dan akurat,” ujarnya.
Peserta yang hadir telah dipandu langsung oleh petugas teknis dalam proses aktivasi, dengan membawa persyaratan utama yaitu:
HP Android
Email aktif beserta kata sandinya
KTP
Dengan selesainya kegiatan di hari kedua ini, Pemerintah Kalurahan Tepus berharap semakin banyak warga yang teredukasi dan terdorong untuk melakukan aktivasi IKD secara mandiri.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang
.jpg)
.jpg)

















