Pendamping PKH Kapanewon Tepus Koordinasi Bersama Lurah, Bahas Kriteria Desil Penerima Bansos

Si J 01 Juli 2025 18:12:09 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 1 Juli 2025 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kapanewon Tepus melakukan kunjungan dan koordinasi bersama Lurah Tepus di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Lurah Tepus didampingi oleh Carik.

Pertemuan ini membahas secara khusus mengenai kriteria pembagian kelompok kesejahteraan masyarakat yang dikenal dengan sistem Desil. Sistem ini menjadi acuan penting dalam penentuan calon penerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Dalam penjelasannya, pendamping PKH menyampaikan bahwa Desil 1 hingga 4 adalah kelompok prioritas penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (BPNT), dan bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Sedangkan Desil 5 masih bisa menerima bantuan, namun dengan kuota dan skema yang lebih terbatas.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa saat ini data kesejahteraan masyarakat ditampilkan melalui sistem DTSEN, menggantikan tampilan DTKS yang sebelumnya digunakan. Hal ini penting diketahui oleh masyarakat, terutama dalam menghadapi proses verifikasi data untuk jalur afirmasi pendaftaran sekolah, di mana status Desil menjadi syarat utama.

Lurah Tepus menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan dari pendamping PKH dalam memperkuat data dan kebijakan berbasis kesejahteraan. Pemerintah Kalurahan Tepus berkomitmen untuk terus mendukung proses pendataan yang transparan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung