9 KPM Kalurahan Tepus Terima Bantuan PPSE Tahun 2025
Si J 04 Juli 2025 10:13:23 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Tahun 2025 kepada sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalurahan Tepus. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat PKH dan/atau bantuan sembako.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp5.000.000 per KPM, ditujukan sebagai modal usaha agar para penerima dapat mengembangkan usaha produktif dan secara bertahap melakukan graduasi mandiri dari kepesertaan bantuan sosial.
Sembilan penerima bantuan PPSE Tahun 2025 di Kalurahan Tepus antara lain:
1. Jumiyem, warga Blekonang II, didampingi oleh Fajar Hari Wijaya.
2. Wiji Lestari, warga Dongsari, didampingi oleh Maya Damayanti.
3. Ngatini, warga Pakel, didampingi oleh Fajar Hari Wijaya.
4. Yuni Astuti, warga Gembuk, didampingi oleh Erlina Haryani.
5. Sunardi, warga Tepus III, didampingi oleh Maya Damayanti.
6. Pasiyem, warga Dongsari, didampingi oleh Maya Damayanti.
7. Jumiyati, warga Pakel, didampingi oleh Fajar Hari Wijaya.
8. Lianik, warga Tegalweru, didampingi oleh Erlina Haryani.
9. Samtini, warga Trosari II, didampingi oleh Erlina Haryani.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem pengambilan langsung oleh masing-masing penerima di kantor pos, dengan menunjukkan KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli. Pendamping PKH turut hadir dalam proses pengambilan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan administratif.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi kehadiran program PPSE ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan memutus rantai ketergantungan terhadap bantuan sosial. Diharapkan para penerima mampu memanfaatkan dana bantuan tersebut secara maksimal untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dan menciptakan ekonomi rumah tangga yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

















