Verifikasi Program RTLH 2025: Ulu-ulu dan Bamuskal Lakukan Pendampingan ke 15 Keluarga Penerima

Si J 08 Juli 2025 12:42:11 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa (08/07/2025) Pemerintah Kalurahan Tepus melalui Ulu-ulu Fahrudin, S.M bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025.

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui perbaikan hunian yang layak dan sehat. Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima bantuan RTLH, dengan alokasi dana sebesar Rp10.000.000,- per keluarga, bersumber dari Dana Desa tahun 2025.

Verifikasi dilakukan secara langsung ke rumah masing-masing penerima guna memastikan kondisi bangunan dan kesesuaian administrasi calon penerima. Pendampingan ini bertujuan agar pelaksanaan program tepat sasaran dan berjalan transparan.

Ulu-ulu Fahrudin menyampaikan bahwa bantuan RTLH ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima untuk memperbaiki rumah mereka agar lebih layak huni. Pemerintah kalurahan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi demi kelancaran program.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung