Verifikasi Program RTLH 2025: Ulu-ulu dan Bamuskal Lakukan Pendampingan ke 15 Keluarga Penerima
Si J 08 Juli 2025 12:42:11 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa (08/07/2025) Pemerintah Kalurahan Tepus melalui Ulu-ulu Fahrudin, S.M bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025.
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui perbaikan hunian yang layak dan sehat. Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima bantuan RTLH, dengan alokasi dana sebesar Rp10.000.000,- per keluarga, bersumber dari Dana Desa tahun 2025.
Verifikasi dilakukan secara langsung ke rumah masing-masing penerima guna memastikan kondisi bangunan dan kesesuaian administrasi calon penerima. Pendampingan ini bertujuan agar pelaksanaan program tepat sasaran dan berjalan transparan.
Ulu-ulu Fahrudin menyampaikan bahwa bantuan RTLH ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima untuk memperbaiki rumah mereka agar lebih layak huni. Pemerintah kalurahan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi demi kelancaran program.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mutasi Pejabat di Gunungkidul, Panewu Tepus Berpindah Tugas ke Purwosari
- Sebanyak 194 Pejabat Dilantik Menduduki Jabatan Baru Oleh Bupati Gunungkidul,
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Tepus Putaran Ketujuh di Padukuhan Klumpit
- Suhu Udara Panas Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Jamaah Masjid An Nuur Pacungan Bergotong Royong Siapkan Alat Perbaikan Menara Masjid
- Bumil Kembali Dapatkan Pengetahuan Melalui Kelas Ibu Hamil di Puskesmas Pembantu Tepus
- Kalurahan Tepus Mengikuti Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Bagi Hasil