Sosialisasi Hearing Perubahan PROPEMPERDA 2025 di Padukuhan Dongsari
Si J 12 Juli 2025 19:35:54 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sabtu (12 Juli 2025) Bertempat di Balai Padukuhan Dongsari, dilaksanakan kegiatan sosialisasi Hearing Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2025. Acara ini menghadirkan Ketua DPRD Provinsi DIY sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi empat padukuhan di wilayah Kalurahan Tepus, yakni Padukuhan Pacungan, Dongsari, Walangan, dan Kanigoro. Para peserta yang hadir mendapatkan penjelasan langsung terkait rencana perubahan dan penyesuaian peraturan daerah yang akan disusun dan ditetapkan di tahun anggaran 2025.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses legislasi di tingkat provinsi, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan wilayah melalui mekanisme PROPEMPERDA.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta mereka dalam pembangunan daerah dan pembentukan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang


















