Rakor Rutin Pemkal Tepus Bahas Persiapan Muskal RKP dan Penyaluran Cadangan Pangan
Si J 21 Juli 2025 12:05:31 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) rutin pamong pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di ruang pertemuan Kalurahan. Rakor dipimpin oleh Carik Kalurahan Tepus dan diikuti oleh seluruh perangkat pamong.
Dalam rakor tersebut, Carik Kalurahan, Suyono, menyampaikan informasi penting terkait rencana Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pamong dalam menyukseskan musyawarah tersebut sebagai fondasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan tahun depan.
Sementara itu, Plt Kamituwa, Setiyo Wibowo, memberikan penjelasan terkait Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Disampaikan bahwa penyaluran akan dilakukan sesuai dengan alokasi dari pemerintah kabupaten, dan pamong diharapkan membantu dalam proses pendataan dan distribusi agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Rutin Pemkal Tepus Bahas Persiapan Muskal RKP dan Penyaluran Cadangan Pangan
- Apel Pamong Kalurahan Tepus : Perkuat Koordinasi dan Disiplin Perangkat
- Sosialisasi SPPG MBG Digelar di Polsek Tepus, Dihadiri Forkompimkap dan Pemerintah Kalurahan
- Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
- Struktur Kepengurusan Rumah DATAKU Kalurahan Tepus
- Profil Rumah Data Kependudukan dan Informasi Kependudukan (Rumah DATAKU) Kalurahan Tepus