Identifikasi dan Inventarisasi Jenis Jenis Pelayanan pada Pemerintah Kalurahan
maz_yon 22 Juli 2025 15:05:14 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - salah satu narasumber dalam Rakor Pemangku Keistimewaan dengan tema Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Kalurahan yang berlangsung di RR Setda Handayani, Bp Kriswantoro, S.STP. MM menyampaikan materi tentang intisari dari Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2025.
Prinsip penyusunan, penetapan, dan penerapan Standar Pelayanan pada Pemerintah Kalurahan meliputi : sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, keadilan, dan transparansi.
Penyelenggara wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan untuk setiap jenis layanan. Jenis layanan berdasarkan inventarisasi sampai dengan saat ini, antara lain :
- Pengantar nikah dan duplikat nikah
- Dispensasi nikah
- Pengantar keterangan wali
- Permohonan kehendak nikah
- Keterangan belum/ pernah nikah
- Pengantar perubahan Akta Nikah
- Pengantar permohonan cerai
- Pernyataan agama
- Keterangan domisili
- Keterangan beda identitas
- Adminduk
- SKTM
- Pengantar BPJS
- Surat Kehilangan
- Keterangan Usaha
- Izin keramaian
- Izin hajatan
- Rekomendasi pembelian BBM subsidi
- Pengantar SKCK
- Administrasi Pertanahan
- Keterangan Ahli Waris
- Pengantar IMB
- Keterangan Akses Jalan
- Legalisasi Umum
- Layanan Informasi & pengaduan masyarakat
- Keterangan asal usul kayu
- Izin Penelitian
Jenis-jenis layanan ini sementara merupakan sesuatu yang pasti ditemui di tingkat Pemerintah Kalurahan berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

















