Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2026

mz 23 Juli 2025 15:23:58 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - salah satu hasil dari Musyawarah Kalurahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (Muskal RKP), Lurah membentuk Tim Penyusun RKP.

Tim berjumlah 7 - 11 orang dengan memperhatikan representasi perempuan dan kelompok rentan paling sedikit 30% (tiga puluh per seratus), untuk menyampaikan usulan dan aspirasi dari kelompoknya.

Sebelas orang yang dibentuk oleh Lurah sebagai Tim Penyusun RKP adalah :

  1. Hendro Pratopo, S.IP (Lurah) -- Penanggung Jawab
  2. Suyono (Carik) -- Ketua
  3. Sunarto (Ketua LPMK) -- Sekretaris
  4. Setiyo Wibowo (Kaur Danarta/Pamong Kalurahan) -- Anggota
  5. Bayu Susilo, S.IP (Kaur Pangripta/Pamong Kalurahan) -- Anggota
  6. Suheri, S.IP (Kaur Tata Laksana/Pamong Kalurahan) -- Anggota
  7. Sutrisno, S.IP (Jagabaya/Pamong Kalurahan) -- Anggota
  8. Fahrudin Febriyanto, S.M. (Ulu-Ulu/Pamong Kalurahan) -- Anggota
  9. Sulistiani (Ketua PKK) -- Anggota
  10. Tri Eva Janti (Tokoh Perempuan) -- Anggota
  11. Tri Suparjan (Tokoh Masyarakat) -- Anggota

Tim Penyusun RKP ini selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Lurah

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung