Tepus - Kalurahan Tepus berupaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial melalui verifikasi dan validasi (verval) data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah menyerahkan data PPKS yang berisi 35 orang kepada Pemerintah Kalurahan untuk ditindaklanjuti. Data ini akan diperiksa secara seksama, dengan koordinasi antara pendamping PKH, Pelaksana Tugas (Plt) Kamituwa, dan staf terkait. Pemerintah Kalurahan Tepus menargetkan penyelesaian verval data PPKS ini paling lambat akhir Juli 2025. Proses verval ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran program-program kesejahteraan sosial yang ada, sehingga bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat dan mengefektifkan proses verval data PPKS ini.